1.214 Orang Positif Covid-19 Saat Tiba di Indonesia, Padahal Pegang Surat Bebas Covid-19

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 1.214 orang yang datang ke tanah air terkonfirmasi positif Covid-19, padahal mereka telah memegang surat keterangan bebas virus corona.

Ketua Satgas Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan bahwa data tersebut termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Muat Lebih

“WNI jumlahnya 1.092 dan WNA 122,” ujar Doni Monardo saat jumpa pers Sabtu (20/2/2021).

Doni Monardo menekankan bahwa pemerintah kini tengah melakukan penelusuran terkait hal tersebut.

“Ini yang menjadi tugas kami bersama Kementerian Kesehatan untuk mencari informasi lebih lanjut,” lanjutnya.

Menurut Doni, pihaknya juga memetakan sebagian besar pendatang yang terinfeksi corona itu datang dari 10 negara.

Sepuluh negara itu terdiri dari Arab Saudi sebanyak 345 WNI, Uni Emirat Arab sebanyak 9 WNA dan 245 WNI, Turki sebanyak 3 WNA dan 102 WNI, Malaysia sebanyak 6 WNA dan 73 WNI, dan Qatar sebanyak 12 WNA dan 57 WNI.

Lalu, sebanyak 4 WNA dan 43 WNI positif corona setibanya dari Singapura, 12 WNA dan 32 WNI positif Covid-19 setibanya dari Jepang, 10 WNA dan 19 WNI terpapar setibanya dari Korea Selatan, 3 WNA dan 25 WNI terinfeksi corona setibanya dari Hong Kong, serta 3 WNA dan 22 WNI dari Taiwan positif corona.

Dia mengatakan sebanyak 1.214 pendatang positif corona itu terjaring setelah Satgas Covid-19 memeriksa setidaknya 58.882 spesimen.

“Swab pertama terjaring 889 pendatang yang positif, tetap lakukan karantina bagi mereka yang positif, dan swab ke-dua terjaring lagi 325 pendatang yang positif selama 29 Desember 2020-18 Februari 2021,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni menganggap kebijakan pemerintah untuk memaksimalkan program pemeriksaan bagi pendatang dari luar negeri sangat efektif menekan penularan corona di dalam negeri.

“Jika pemeriksaan ini lalai, mungkin kasus Covid-19 di Indonesia akan lebih besar lagi,” pungkasnya. [rif]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *