1.582 Pekerja di Tangsel Tercatat Kena PHK

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yantie Sari mengungkapkan, sampai pukul 10.18 WIB tadi sebanyak 1,582 orang warga telah melapor terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Data tersebut sesuai by name by address (nama lengkap dan alamat),” ungkap Yantie menjelaskan, Senin (13/4/2020).

Muat Lebih

Dijelaskan, pihaknya mencatat nama lengkap, alamat rumah dan perusahaan asal warga yang terkena PHK. Berdasarkan data Disnaker Tangsel jumlah di atas berasal dari 27 perusahaan.

Yantie bilang, perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Manajemen perusahaan terdampak wabah Covid-19 lantaran tak bisa membayar upah pegawainya.

“Data tersebut secara berkala kami laporkan ke provinsi dan untuk diverivikasi ulang,” paparnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi mengatakan, ada sekitar 20.000 orang yang menggantungkan nasibnya bekerja di sektor industri kepariwisataan. Sekitar 75 persen merupakan pekerja lepas.

“Di hotel dan restoran ada pegawai tetap, lepas dan paruh waktu. Saya perkiraan, kalau 20 ribu orang yang bergantung kerjanya di restoran dan hotel, 75 persen itu pegawai lepas. Sebagain besar sudah dirumahkan,” tandasnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *