3 Eks Caleg PDIP jadi Makelar Harun Masiku

INDOPOLITIKA.COM – Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan blak-blakan mengaku bahwa terdapat 3 bekas caleg dari PDIP yang menjadi makelar untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya sampaikan kalau Ketua (KPU Arief Budiman) bisa komunikasi dengan Harun bahwa ada praktik permakelaran,” kara Wahyu saat menjalani sidang etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).

Bacaan Lainnya

Tergelitik dengan istilah makelar, anggota DKPP Ida Budhiati meminta Wahyu menyebut siapa yang dimaksud dengan makelar.

“Anda menyebut istilah makelar, ini bisa menyinggung PDIP. Bisa jelaskan soal istilah makna makelar itu siapa?” tanya Ida.

Menjawab pertanyaan Isa, Wahyu menyebut bahwa makelar tersebut adalah tiga temannya yakni Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan eks caleg PDIP itu.

Ketiganya, kata Wahyu, begitu ngotot memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR, menggantikan Riezky Aprilia melalui PAW. Padahal sesuai UU Pemilu, Harun tak memenuhi syarat.

“Yang saya maksud (makelar) itu 3 orang yang menemui saya. Karena saya menyampaikan ini (PAW Harun) tidak mungkin. Tetapi ada orang-orang yang memperjuangkan dengan berbagai ulah. Itu makna makelar yang sama sampaikan kepada Ketua (Arief)” jelas Wahyu.

Lalu, ida pun balik bertanya, kenapa tidak langsung menolaknya.  “Kalau Pak Wahyu menengarai (ada praktik makelar), kenapa tidak ditolak saja sejak awal?” tanya Ida lagi.

“Saya sudah melakukannya. Itu kenapa ada beberapa pertemuan di kantor dan saya terbuka kepada beberapa peserta pemilu di kantor. Tapi (saya) ada di posisi sulit. Sehingga pertemuan di luar kantor terjadi. Saya sudah berupaya hati-hati tapi (rupanya) kurang berhati-hati. Kurang berhati-hati dalam arti saya memilih (bertemu di) tempat umum (karena) saya merasa nyaman. Tapi ternyata itu tidak benar,” jawab Wahyu.

Seperti diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Harun masih buron.

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.

Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Kasus ini diduga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto. Terkait hal tersebut, Hasto membantah terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut ia telah menjadi korban tudingan tak benar.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *