3 Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap Bogor Akhirnya Ditangkap

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya video rombongan pengendara motor gede menerobos aturan ganjil genap. Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 3 orang.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, ketiga orang pengendara motor gede itu kedapatan membawa kendaraan saat tanggal genap sedangkan plat motornya merupakan ganjil sehingga terjadi pelanggaran terhadap aturan PPKM. Pihaknya langsung menggelandang Ketiga orang itu untuk mengikuti sidang di tempat di balaikota Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Muat Lebih

“Setelah viral jumat, maka kita langsung membekuk pelaku pada sabtu dinihari untuk mengidentifikasi adanya 3 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap,” ungkapnya, Sabtu (13/2/2021).

Dipastikannya jajaran Polresta Bogor kota dan juga Satpol PP kota Bogor akan lebih mengetatkan aturan saat pemberlakuan ganjil-genap di kota Bogor terutama saat akhir pekan untuk dapat maksimal menekan angka penularan Covid-19.

Menanggapi itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, aturan ganjil genap berlaku untuk semua kalangan. Sehingga tidak ada yang pihak yang boleh melanggarnya. Pihaknya pu mengapresiasi kinerja Polri yang dengan cepat menangkap tiga orang pelaku pengendara motor gede yang melanggar aturan tersebut.

“Kita Apresiasi dari Polresta Bogor Kota yang melakukan langkah hukum dengan menangkap pelaku pelanggaran PPKM dari pelanggar aturan ganjil genap,” ujarnya. [rif]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *