Ada Negara Gagal, Indonesia Takkan Terapkan ‘Lockdown’ Virus Corona

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan pemerintah tidak akan menerapkan karantina wilayah atau serupa lockdown, yang dilakukan negara lain dalam menghadapi virus corona.

Pemerintah memperhitungkan dengan teliti dan penuh hati-hati sebelum menetapkan status tersebut. “Dapat dipastikan bahwa pemerintah tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak baru,” ujar Doni dalam jumpa pers melalui siaran langsung akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (30/3/2020).

Muat Lebih

Sejumlah negara yang telah melakukan lockdown di antaranya Italia, Perancis, Denmark, dan belakangan India yang berakhir kacau. Di India, lockdown tidak berjalan optimal.

Doni menjelaskan bahwa kebijakan karantina wilayah yang tidak diputuskan dengan hati-hati justru berisiko pada penularan Covid-19 semakin meluas. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah memperhitungkan dampak dari berbagai aspek agar tak gagal seperti negara lain.

“Berkaca pada negara lain yang sudah lockdown ternyata gagal, sehingga terjadi penumpukan begitu besar. Bisa bayangkan jika ada satu di antara mereka yang terpapar, betapa banyaknya warga yang negatif bisa jadi positif (Covid-19),” katanya.

Kepala BNPB ini pun meminta agar semua pihak mengikuti kebijakan politik negara yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini pemerintah memilih untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).          

Penerapan ini mengacu pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU tentang Darurat Sipil. “Dalam konsep penanganan bencana, maka penyelesaian bencana jangan sampai menimbulkan masalah baru. Maka ini senantiasa diperhitungkan dengan melibatkan pakar hukum dan akan diterbitkan Perppu dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sejauh ini telah ada 1.414 orang yang telah terinfeksi virus corona (Covid-19) per Senin (30/3/2020). Sebanyak 122 di antaranya meninggal dunia dan 75 orang dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah virus corona (Covid-19). Dia ingin menempuh langkah yang lebih efektif.

Jokowi menyampaikan itu saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3). “Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta para menteri membuat regulasi yang mengatur tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menerapkan sejalan dengan pemerintah pusat.

“Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota. Sehingga mereka bisa kerja,” katanya.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *