INDOPOLITIKA.COM – Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi Ravio Patra dikabarkan ditangkap oleh kepolisian pada Rabu malam (22/4/2020). Kabarnya, Ravio ditangkap beberapa saat setelah ponselnya diretas oleh pihak yang tidak diketahui.
Mengenai penangkapan Ravio, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono membenarkan pihaknya menangka Ravio Patra, yang diduga menyebarkan pesan hoaks melalui media sosial.
Memang saya membenarkan tadi malam dari Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan di daerah di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 23 April 2020.
Hingga kini, lanjut Yusri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif yang bersangkutan. Statusnya saat ini masih saksi karena kasus masih di tahap penyelidikan. Untuk itu, polisi mengaku belum bisa berkata banyak sebelum pemeriksaan terhadap Ravio rampung.
“Masih penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan penangkapan diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan ‘You’ve registered your number on another phone’. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).
“Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 April 2020.
Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah”.
Sementara itu, Ketua YLBHI Asfinawati mengungkapkan, Ravio merupakan seorang peneliti independen yang terlibat secara intensif dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia.
OGP adalah inisiatif internasional di mana Indonesia duduk sebagai steering committee.
“Ravio adalah penulis laporan tentang capaian Open Government di Indonesia tahun 2016-2017. Laporan ini (disebut IRM-Independent Reporting Mechanism) mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan pemerintah di Indonesia,” kata Asfinawati, Kamis (23/4/2020).
Asfinawati menuturkan, laporan riset yang dikerjakan Ravio itu sangat membantu untuk mengetahui capaian-capaian rencana aksi Open Government Indonesia (OGI).
Laporan itu, lanjut Asfin, juga digunakan untuk bahan penyusunan rencana aksi OGI baik bagi pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat sipil.
Asfinawati menambahkan, saat ini Ravio bekerja di Westminster Foundation for Democracy, yaitu salah satu mitra Open Parliament Indonesia dalam menyusun peta jalan (roadmap) keterbukaan parlemen.
Dalam rilis pers yang disampaikan Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, disebutkan bahwa Ravio juga sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Ia juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 di Tirto.id.
Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena tiga tahun terakhir.