Alhamdulillah Perkara di PN Jakpus Tak Ikut ‘Diretas’ Hecker

INDOPOLITIKA.COM- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Yanto mengungkapkan, banyak data perkara yang hilang saat situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas selama seminggu oleh tersangka CA dan AY.

Untungnya, kata Yanto, PN Jakarta Pusat punya sistem data backup atau pencadangan untuk mengembalikan semua perkara yang sempat dihilangkan tersangka ke situs sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah sekarang tidak ada yang hilang lagi. Semuanya sudah dikembalikan, karena ada data backup. Kami akan memperkuat data backup ke depan,” kata Yanto kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2020).

Seperti diketahui website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pnjakartapusat.go.id diubah atau deface oleh dua pelaku peretas pada Kamis 19 Desember 2019.

Situs pengadilan itu tak bisa diakses sejak pukul 09.50 WIB. Situs tersebut menampilkan latar berwarna hitam dengan ilustrasi Lutfi Alfiandi, seorang pemuda 21 tahun yang membawa bendera merah putih saat demo DPR pada 30 September 2019 lalu.

Tak cuma itu, di atas gambar terdapat teks ‘Respect for STM’, sementara di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan ‘w00pZ’ yang diduga adalah hacker yang melakukan deface. Peretas juga menulis “Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa.”

Yanto membeberkan kasus peretasan terhadap situs  PN Jakarta Pusat ini baru terjadi pertama kali ini.

Selama ini, sistem keamanan teknologi dan informasi (IT) pada PN Jakarta Pusat sangat kuat, tidak mudah diretas. “Peretasan yang berlangsung selama satu minggu itu,” kata Yanto.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *