Aliran Sesat di Banjarmasin, Pengikutnya Yang Meninggal Hanya Mau Dimandiin, Dikafani & Disalatkan Oleh Gurunya

INDOPOLITIKA.COM- Kementerian Agama (Kemenag) Banjarmasin, Kalimantan Selatan tengah mendalami adanya laporan dugaan aliran sesat di kawasan Pemurus Dalam yang diduga disebarkan oleh M. Kemenag setempat bahkan telah mengirim tim khusus untuk mendalami dugaan tersebut.

“Kami baru saja menurunkan penyuluh untuk menggali informasi, dalam rangka menginventarisir informasi itu apakah valid atau tidak valid. Apakah masih membuka praktik ajaran atau tidak,” kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Ahmad Sya’rani Kamis (26/12/2019).

Bacaan Lainnya

Sya’rani menjelaskan, aktivitas aliran sesat itu telah membuat masyarakat sekitar resah. Sebenarnya, menurut Sya’rani, Kantor Kemenag Banjarmasin telah mengetahui keberadaan dugaan ajaran sesat yang disebarkan oleh M, sejak 2017. Saat itu, Ketua RT 01 di mana diduga M berdomisili, melaporkannya dalam sebuah rapat di tingkat kelurahan. “Karena dianggap meresahkan warga sekitar,” kata Sya’rani.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan itu, waktu pelaksanaan kajian atau majelis dilakukan pada waktu yang tidak lazim pada umumnya.

“Dari informasi itu, kita terjunkan aparat kita ke sana, untuk menggali data. Kemudian, data itu sudah dapat untuk diinput, dan kita sampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin,” katanya.

Untuk kasus ini, kata dia, Kantor Kemenag Kota Banjarmasin telah mengarahkan aparatur untuk melakukan penyuluhan dan mensosialisasikan hasil Rakernas (tentang aliran sesat). Sya’rani pun membenarkan dugaan modus yang dilakukan M dalam menyebarkan paham aliran sesatnya yaitu, dengan membuka tempat pengobatan.

Berdasarkan temuannya, sesuatu yang tidak lazim itu ditemui ketika umat Islam pada umumnya tengah melaksanakan ibadah salat fardu, M malah melakukan pengajian. Selain itu, mayoritas pengikutnya berasal dari luar Kota Banjarmasin.

Berdasarkan informasi yang didapat, keberadaan diduga aliran sesat ini diketahui dari seseorang pengikut M yang tinggal di Gambut, Kabupaten Banjar, yang menulis wasiat ketika hendak meninggal dunia. Dalam surat wasiatnya, dirinya tidak ingin dimandikan, dikafani dan disalatkan, kecuali dengan gurunya. “Indikasi dari situ,” kata Sya’rani.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *