Aman Covid-19, ASN Pemprov Absensi Iris Mata

  • Whatsapp

Indopolitika – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani menegaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menggunakan absensi dengan pemindai iris mata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang bekerja di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *