Anies Difitnah Luar Biasa, Warga Tanah Merah Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda

INDOPOLITIKA.COM – Warga Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara akhirnya merealisasikan janji mereka melaporkan tiga akun media sosial, yang diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Gubernur Anies Baswedan, saat menghadiri HUT Tanah Merah, 18 Januari lalu.

Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melalui akun twitternya menyampaikan, pelaporan ketiga akun tersebut dilakukan usai mengembalikan 17.800 butir telor sumbangan ke Lions Club, Jumat (24/1/2020). Pelaporan juga menyusul tidak adanya klarifikasi resmi serta permohonan maaf secara terbuka yayasan Lions Club dan salah satu oknum anggota Lions Club atas nama KP.Norman HadiNegoro.

Bacaan Lainnya

“Terkait tidak adanya klarifikasi secara resmi dan permohonan maaf secara terbuka kepada Warga Tanah Merah dan Gubemur DKl Jakarta, maka kami perwakilan warga tanah merah mengembalikan telor ke kantor lionsclub sejumlah 17.800 butir telor. Sekaligus kami akan Melaporkan akun medsos,” tulisnya.

“Akun medsos yang dimaksud yakni, dengan nama pemilik akun Facebook KP Nugroho hadinegoro, pemilik akun @Kurawa alias Rudi Valinka alias Rudi Sutanto ‘, pemilik akun Facebook bernama *Aoki Vera Kurniawati yang turut serta menyebarkan berita bohong tersebut kepada Polda Metro Jaya,” urai akun@fktmb dikutip indopolitika.com.

Laporan itu didasarkan atas berita hoax fitnah dan ujaran kebencian penebar hoax sesuai dengan KUHP, Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ujaran kebencian yang telah menyebabkan terjadinya konflik sosial terkait acara Baksos Pada Tanggal 18 Januari 2020 di Pos RW 07 Tanah Merah Tugu Selatan.

Sementara Ketua Panitia HUT Tanah Merah, Juharto, beberapa waktu lalu pihak Lions Club telah mendatangi warga dan meminta agar bantuan tersebut tak dikembalikan. Namun, ia menyatakan kalau warga berkukuh ingin mengembalikannya.

“Kita akan ke Polda melaporkan beberapa pemilik akun yang diduga menyebarkan fitnah. Yakni pemilik Facebook dengan nama KP Nugroho Hadinegoro, pemilik akun Twitter dengan nama @kurawa alias Rudi Valinka, serta pemilik akun Facebook bernama Aoki Vera Kurniawati,” tegasnya.[asa]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *