INDOPOLITIKA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotek Colosseum.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang melaporkan bahwa nama Colosseum menjadi salah satu tempat yang mendapat perhatian khusus terkait narkotika.
“Hari ini pak gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
“Jabatan terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan,” lanjut dia.
Terkait proses pemberian anugerah Adikarya Wisata, Saefullah mengatakan pihaknya bakal mengkaji ulang. Menurutnya seleksi yang dilakukan oleh tim penyeleksi harus dilakukan secara ketat agar kejadian serupa tak terulang lagi.
“Jadi ke depan kita akan melakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penilaian penghargaan Adikadya wisata,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anugerah Adikarya Wisata 2019 itu diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada klub malam Colloseum. Namun pemberian penghargaan itu menuai polemik. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut.[rif]