INDOPOLITIKA.COM – Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengesampingkan analisa dampak ekonomi dalam melihat kebijakan pelarangan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke DKI Jakarta.
Menurut Irwan, alasan Luhut yang kini menjadi pelaksana tugas Menteri Perhubungan karena menunggu kajian dampak ekonomi dalam melarang bus tak signifikan di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Keselamatan rakyat lebih utama. Analisa ekonominya kesampingkan saja dulu, karena saya pikir nggak signifikan dengan kondisi social distancing saat ini,” kata Irwan, Rabu (1/4/2020).
Irwan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang bus AKAP masuk dan keluar wilayah Ibukota. Larangan itu sedianya mulai berlaku pada Senin (30/3/2020) pukul 18.00 WIB, namun dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Irwan meminta agar Kemenhub segera menyetujui kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut karena aktivitas bus AKAP merupakan salah satu tempat yang berpotensi memperluas penyebaran virus corona.”Saya minta Kemenhub untuk menghentikan operasional bus AKAP untuk sementara waktu ke depan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mempertanyakan langkah Luhut yang membatalkan kebijakan pelarangan operasional bus AKAP dari dan ke wilayah ibukota RI tersebut.
Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa pemangku kepentingan sudah sepakat terhadap kebijakan pemberhentian operasional bus yang masuk dan keluar Jakarta demi menekan penyebaran penularan virus corona. “Kadishub DKI, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), dan Dirjen Hubdar sudah sepakat untuk menghentikan operasional,” kata Shafruhan, Rabu (1/4/2020).[ab]