INDOPOLITIKA.COM – Alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar WHO bagi para tenaga medis di dalam negeri belum sepenuhnya terpenuhi. Kebutuhan di negeri sendiri harus dipastikan aman.
Sangat mengkhawatirkan ketika Menteri Keuangan ingin mengekspor APD, di tengah kebutuhan para tenaga medis lokal yang belum pasti.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritik kebijakan Menkeu tersebut. “Permintaan pemenuhan APD dalam negeri ini perlu ditegaskan, mengingat ada pernyataan Menkeu bahwa Indonesia akan tetap mengekspor APD. Pernyataan seperti ini tentu menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, sampai hari ini, kebutuhan APD dalam negeri juga belum terpenuhi,” kata Saleh di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Menurut Saleh, Indonesia dalam status bencana nasional Covid-19. Tentu seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasinya, terrmasuk dari sisi pemenuhan kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan.
“Ketika rapat virtual dengan Komisi IX, Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa bahan baku APD kita diimpor. Selain seluruh negara sedang membutuhkan, saat ini juga ada kesulitan untuk melakukan impor,” ungkap Wakil Ketua MKD DPR RI ini.Itulah sebabnya, lanjut Saleh, pemerintah melakukan upaya diplomasi khusus agar bahan baku tersebut tetap bisa diimpor.
“Kan, aneh kalau kita mengekspor barang yang bahan bakunya impor. Anehnya, karena kita sendiri sedang membutuhkan. Apalagi, BIN memprediksi bahwa puncak penyebaran virus ini pada bulan Juli. Mestinya, stok APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu. Soal rencana ekspor itu, saya kira bisa dipikirkan belakangan,” tegas Wakil Ketua F-PAN DPR itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan ekspor APD akan tetap dilakukan pemerintah khusus untuk negara-negara yang memiliki kontrak kerja dengan Indonesia walaupun kebutuhan di dalam negeri naik akibat pandemi corona. Hal ini diungkapnya lewat video conference pada Selasa (12/4).
Sri Mulyani mengatakan Indonesia memiliki kewajiban mengekspor APD kepada negara-negara mitra seperti Jepang dan Korea Selatan sesuai dengan perjanjian bilateral yang telah disetujui sebelum merebaknya wabah virus corona.
Meski tetap mengekspor, ia menyatakan pemerintah tetap akan menjaga kebutuhan dalam negeri sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Indonesia termasuk negara produsen APD terbesar di dunia, kontrak-kontrak dengan negara lain akan coba kita penuhi tanpa mengorbankan kebutuhan APD dalam negeri,” kata Sri Mulyani. [rif]