Asik! Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota Internet

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tentang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah.

Di kondisi saat ini, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Sabri menjelaskan bantuan operasional sekolah (BOS) kini bisa digunakan untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19. Diantaranya, penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, masker bagi warga sekolah, dan untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.

Muat Lebih

“Sekarang ada relaksasi dari dana BOS. Perlu kita ketahu bahwa ada perubahan daripada juknis BOS, yakni istilahnya sekarang relaksasi bos. Pembelian pulsa dan kuota bisa menggunakan dana BOS,” ucap Sabri dikutip dari SINDOnews Senin (11/5/2020).

Meski demikian, Sabri mengingatkan agar pihak sekolah tetap bijak memanfaatkan dana BOS. Penggunaannya mesti selektif. Dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dalam pemakaiannya.

“Tapi juga perlu hati-hati dari pihak sekolah. Siapa tahu semua siswa mau dibelikan kuota pulsa ini. Kan tentu juga akan berdampak pada pembiayaan sektor lain yang dibiayai sekolah,” paparnya.

Dia berharap, langkah ini menjadi upaya salah memaksimalkan sistem belajar dari rumah. Dimana dalam evaluasi pelaksanaannya, tiap sekolah terhambat dari segi layanan jaringan hingga kuota internet.

“Memang kendala juga apabila tidak tersedia dari kuota. Makanya kebijakan pusat ada di dana BOS. BOS bisa digunakan dalam rangka pembiayaan pembelian kuota,” jelas Sabri. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *