INDOPOLITIKA.COM – Sungguh tega sekali. Seorang ibu di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, tega menyekap 4 putrinya di kamar rumahnya selama 20 tahun.
Dia adalah Artimunah (61) yang tega menyekap 4 putrinya, yakni Asminiwati (44) anak pertama, Titin Yuliarsih (41) anak kedua, Virnawati (39) anak ketiga, dan Anis Mufidah (35) anak keempat.
Kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian Polres Malang, aparat desa, dan pihak puskesmas setempat melakukan pengecekan ke kediaman rumah tersebut pada Jumat (3/1/2020).
“Mereka disekap dalam kamar. Info dari warga, penyekapan ini berlangsung lebih kurang 20 tahun. Berarti ketika anak-anak masih usia dini,” terang Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Tak hanya itu ia menyatakan bahwa kemungkinan empat putri Artimunah itu disekap setelah lulus dari bangku sekolah.
“Estimasinya lebih kurang berlangsung selama 20 tahun itu, setelah anak lulus sekolah,” ujarnya mempertegas.
Ketika disinggung apakah pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum berani menyatakan hal tersebut. Untuk memastikan hal itu, pihaknya membawa Artimunah dan keempat putrinya ke rumah sakit jiwa diperiksa lebih lanjut.
“Sekarang korban dan ibu atau pelaku ini dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa). Karena sesuai SOP (standard operational procedure), masih harus diperiksakan kejiwaannya di RSJ,” katanya.[ab]