INDOPOLITIKA.COM- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga kini belum mendapatkan informasi langsung seputar pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang akan mengajak pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi perusahaan BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (persero). Jaksa Burhan mengatakan, pihaknya akan menangani sendiri kasus itu.
“Sampai saat ini, saya belum mendengar kami akan gandeng tangan, yang pasti kami akan tangani sendiri ini sudah tahap penyidikan,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Burhan memastikan, bakal terus mengusut kasus Jiwasraya ini. Awal tahun depan kejaksaan akan memanggil 24 orang saksi termasuk 10 orang yang sudah dicekal yang berpotensi menjadi tersangka.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan akan menggandeng kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pasalnya, ia menengarai terdapat tindakan kriminal dalam kasus Jiwasraya.
“Tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK,” katanya, Senin (16/12/2019).
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah melakukan rapat bersama Komisi XI DPR. Kesimpulannya, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Komisi XI DPR, dan Komisi VI DPR akan mengkaji lebih dalam terkait good corporate governance (GCG) hingga penyebab tekanan likuiditas pada perusahaan asuransi jiwa itu.[sgh]