INDOPOLITIKA.COM – Kelakuan oknum aparat desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor ini benar-benar diluar rasa kemanusiaan. Betapa tidak, mereka dengan tega “merampok” uang bantuan yang harusnya dimanfaatkan untuk merenovasi rumah warga Kampung Legok Jambu, melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini. Bantuan yang dirampok itu diduga anggaran 2016 silam.
Menurut Ketua RT 14 RW 04, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Sutardi, bantuan untuk masing-masing warga bernilai Rp10 juta yang disalurkan oleh Pemkab Bogor ke setiap desa untuk warga miskin yang memiliki tempat tinggal sangat tidak layak.
Mirisnya, dari empat warga penerima program RTLH satu orang hanya mendapatkan Rp 3,6 juta dalam bentuk material saja. Hasilnya, rumah layak huni yang mereka dambakan jauh panggang api. Bahkan informasinya, aparat desa dengan arogannya meminta Oom, penerima bantuan untuk memberikan uang Rp 300 ribu untuk membayar tukang bangunan saat itu.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan dan laporan warga yang menerima bantuan RTLH tahun 2016, selain tidak transparan dalam penggunaan anggaran, penerima bantuan hanya diberikan bahan bangunan berupa material diduga senilai Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit rumah yang akan dibangun,” jelas dia kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Sutardi merinci, uang yang diberikan itu habis untuk membeli material pasir setengah engkel senilai Rp 300ribu, kayu balok 13 batang Rp 300 ribu, cat kayu 2 kg Rp 70 ribu, galos 1 pcs Rp 45 ribu, kaso 18 Rp 108 ribu, papan 5 lembar Rp 200 ribu, bilik 5 lembar Rp 200 ribu, bata 48 pcs Rp 72 ribu, GRC 19 pcs Rp 950 ribu, cat 3 pcs Rp 150 ribu, ember Rp 15 ribu, semen 4 sack Rp 240 ribu, keramik 16 meter Rp 800 ribu, tener 1 pcs Rp 15 ribu dan paku 3 Kg Rp 45 ribu. “jadi jumlah keseluruhan senilai Rp 3,6 juta,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah melaporkan ke pihak Pemerintahan Desa Karyamekar maupun kepada pihak Kecamatan Cariu. Namun, tegasnya, sudah hampir berjalan 3 tahun laporannya tidak pernah ditindaklanjuti.
“Saya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi dana RTLH, baik kepada kepala Desa Karyamekar maupun ke Kecamatan Cariu, namun sudah berjalan hampir 3 tahun belum ada kejelasan,” keluhnya.
Menanggapi adanya dugaan korupsi dana RTLH. Alih-alih memberikan penjelasan, Sekretaris Kecamatan Cariu, Bakri Hasan, malah angkat tangan untuk menjawab terkait bantuan duit rakyat miskin yang telah hilang karena kerakusan oknum pejabat. “Silahkan saja konfirmasi dengan kasi ekbang,” ucapnya singkat.[asa]