Benarkan 3 Penumpangnya Positif Covid-19, PT KCI Perketat Aturan

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membenarkan temuan tiga penumpang KRL positif terinfeksi virus Corona. Ini berdasarkan hasil uji swab PCR di Stasiun Bogor, pada 27 April 2020.

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyampaikan akan memperketat aturan maksimal penumpang di keretal rel listrik ( KRL) mulai Senin (4/5/2020) ini. KRL dengan penumpang yang melebihi kapasitas maksimal tidak akan diberangkatkan.

Muat Lebih

“Indikasinya, ketiga pengguna tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang sebelumnya tidak pernah mengetahui bahwa mereka positif Covid-19,” tutur Anne dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Dia menyampaikan, perlunya kesadaran masyarakat, penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, dapat terjadi di mana saja. Untuk itu, perlu kerja sama lewat disiplin melakukan jaga jarak atau physical distancing selama di KRL.

“Selama ini PT KCI tetap melakukan berbagai langkah antisipasi untuk memerangi virus tersebut dengan cek suhu tubuh, wastafel di stasiun, dan wajib menggunakan masker dan aturan lainnya,” jelas dia.

Anne menyebut, pihaknya telah melengkapi seluruh kereta dengan marka pada setiap tempat duduk untuk mengatur posisi jarak aman pengguna. Termasuk berupaya menjaga agar tidak terjadi kapasitas penumpang berlebih lewat pengumuman dan pengawasan petugas gabungan.

“Kami mengajak para pengguna untuk tetap bersabar menunggu KRL yang kosong agar tetap menjaga physical distancing,” Anne menandaskan.

Usai temuan tiga penumpang KRL Commuter Line yang positif terinfeksi virus Corona pada uji swab PCR di Stasiun Bogor pada 27 April 2020 lalu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperketat aturan pakai transportasi tersebut. Salah satunya dengan menegaskan, tidak akan memberangkakan KRL sebelum memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19.

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyampaikan, pihaknya berupaya mengantisipasi kepadatan KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.

Pada jam pulang kerja, pihaknya akan memperketat jam tutup operasional.

“Sebagaimana yang dilakukan pada stasiun-stasiun keberangkatan di pagi hari, pintu stasiun juga ditutup tepat pada pukul 18.00 WIB sesuai aturan PSBB untuk mencegah kepadatan pada jadwal kereta terakhir,” tutur Anne dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Dia menyatakan, untuk meningkatkan kedisiplinan, maka mulai hari ini, Senin 4 Mei 2020, kereta akan menunda keberangkatan sebelum penumpang KRL turut bekerja sama menerapkan physical distancing.

“Bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk mau pun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali hingga para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum sejumlah 60 orang per kereta,” jelas dia. [rif]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *