Berkat Kerja Keras, DKI Optimis Raih WTP dari BPK RI

INDOPOLITIKA.COM – Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 di Balai Agung, Jakarta Pusat. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta, untuk membangun tata pemerintahan yang bersih dan tertib.

Dalam kesempatan ini turut dilakukan penyerahan surat tugas dari BPK-RI secara simbolis kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, dilakukan juga Pemeriksaan Kinerja atas Pengendalian Pencemaran Udara Tahun Anggaran 2019 pada Pemprov DKI Jakarta dan Instansi Terkait lainnya di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Anies Baswedan berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Hal ini sebagai upaya dalam membangun good and clean governance. Anies pun mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan semua arahan dari BPK RI, dalam rangka Road To Hattrick WTP LKPD Tahun Anggaran 2019.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan semua yang tadi disampaikan oleh Auditor Utama. Kalau tahun lalu itu menuju WTP, sekarang mempertahankan WTP. Jadi, berharap bisa ‘hattrick’ nanti. Karena sudah dua tahun berturut-turut, mudah-mudahan tahun ketiga ini kita bisa lakukan sama-sama. Pemprov DKI berkomitmen untuk menuntaskan itu terutama yang terkait aset. Karena di situ PR kita masih cukup banyak,” jelasnya, Senin (27/1/2020).

Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2017 dan 2018 mendapat Opini WTP dengan catatan penyempurnaan dalam hal penatausahaan dan pengelolaan aset daerah. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam segala urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik pembenahan dalam peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan maupun pengelolaan aset.

Saat ini sedang berproses rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan, baik belanja, aset, maupun pendapatan mulai tingkat provinsi/wilayah kota/kabupaten secara berjenjang oleh OPD/UKPD bersama BPKD dan BPAD. Kemudian secara bersamaan pula sedang dilakukan review LKPD oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, yang bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keabsahan, dan keandalan informasi yang disajikan dalam LKPD yang telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebelum diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, untuk mendukung penyajian LKPD agar sesuai dengan SPI dan SAP, telah diputuskan Nota Kesepakatan antara Gubernur Anies dengan Kepala OPD. Kesepakatan ini juga dalam rangka pencapaian target Key Performance Indicator (KPI) atas Pelaksanaan Anggaran, Inventarisasi Aset, serta Penyelesaian Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI dan target tersebut akan dievaluasi setiap bulan.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *