INDOPOLITIKA.COM – Seorang ABG pria berusia 18 tahun ini bisa dibilang biadab sadis. Ia tidak hanya menghabisi nyawa kekasihnya, S (14), tapi juga menggantung jasad korban di pohon cokelat usai dibunuh.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. S tewas dengan cara dicekik oleh O (18) usai keduanya cekcok lantaran hubungan badan.
O diduga menggantung jasad S guna menghilangkan jejak sehingga seolah-olah S tewas gantung diri di pohon cokelat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan membeberkan kronologi dan motif pembunuhan sadis tersebut. Kasus ini berawal dari cek-cok yang berlanjut penganiayaan hingga berujung ke pembunuhan. Pemuda berinisial O ini, menganiaya kekasihnya hingga tewas.
“Jadi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Akibatnya korban meninggal dunia,” kata AKBP Candra dalam keterangannya, dikutip dari tvonenews, Kamis (28/3/2024).
Lanjut Candra, pelaku menganiaya kekasihnya tersebut dengan cara mencekik leher korban hingga tak bernyawa. Setelah korban tewas, selanjutnya pelaku membawa jasad korban dan menggantungnya di pohon coklat.
“Pelaku sengaja menggantung korban di pohon itu, demi menghilangkan jejak sehingga seolah-olah korban melakukan bunuh diri. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri,” terang Candra.
Saat cekcok, korban mengancam akan membongkar ke keluarganya bahwa pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku O. Sontak, pelaku yang dengar ancaman itu geram. Dengan gelap mata, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
“Jadi pelaku marah karena korban mau bercerita ke keluarganya jika sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku. Di situ pelaku langsung menganiaya korban hingga meninggal,” katanya.
Setelah menghabisi nyawa sang pacar, pelaku bawa jasad korban sekitar 100 meter dari rumahnya. Nah, di situ korban digantung di pohon coklat. Tujuan pelaku agar seolah-olah korban tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
Candra menambahkan, insiden pembunuhan tersebut terungkap setelah korban ditemukan di Dusun Purnama Baru, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu pada Senin 25 Maret 2024. [Red]