INDOPOLITIKA.COM – Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal baru saja selesai diperiksa selama kurang lebih 13 Jam oleh tim kejaksaan agung, Senin malam (30/12/2019).
Eldin Rizal enggan berbicara banyak terkait permasalahan yang dihadapi perusahaannya yang dikaitkan dengan korupsi. Menurutnya, permasalahan pengelolaan keuangan bukan berada di ranah bidangnya.
“Kalau kami enggak sampai ke sana saya (dugaan korupsi). Karena saya orang sales ya. Jadi cuma banyak cenderung pada distribusi saja,” kata Eldin di Kejaksaan Agung, Senin 30 Desember 2019.
Dalam ruang pemeriksaan, Eldin mengaku hanya menjelaskan bidang pekerjaanya. Eldin dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Kami cuma distribusi saja kan. Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala macam kami gak ikut-ikutan,” jelas dia.
Eldin merupakan salah satu dari 10 orang yang dicekal oleh Kejaksaan Agung. Dia pun turut berkomentar terhadap pencekalan dirinya. Eldin tak mempermasalahkan hal tersebut. Bahkan dirinya merasa senang dengan pencekalan yang dilakukan Korps Adhiyaksa.
“Ohiya engga apa. Kan itu lebih bagus. Jadi saya senang bisa lebih kooperatif kan. Kita maunya ini cepat selesai,” tambahnya.
Selebihnya, Eldin merasa pasrah. Dia menyerahkan perkara yang melibatkan dirinya pada penegak hukum. “Saya gak tau melanggar. Kan nanti ada urusannya,” pungkasnya.
Hari ini Eldin diperiksa bersama dengan dua orang lainnya. Diantaranya, Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra.
Sebelumnya Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan kepada mantan direktur utama Jiwasraya, Asmawi Syam pada Jum’at, 27 Desember 2019.
Besok Selasa 31 Desember, pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Rencana akan ada tiga saksi lain ihwal dugaan tindak korupsi pada perusahaan berplat merah itu. [rif]