Breaking News: DKI Perpanjang PPKM Hingga 8 Maret

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Guna terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) / Tempat Tidur Isolasi di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021. Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.

Menurut Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya untuk terus meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tapi juga mengimbanginya dengan dukungan penuh untuk melakukan vaksinasi massal.

Muat Lebih

“Selain tenaga kesehatan, DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan lansia, untuk selanjutnya akan menyasar para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga DKI yang lain,” ucap Anies menyampaikan perpanjangan PPKM itu, Selasa (23/2/2021).

Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan lengah, karena virusnya tak kenal lelah. “Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama. Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” tuturnya.

“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta. Sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya,” ungkapnya

Efektif Tekan Kasus

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta  sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 %, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 % dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85%,” ujar Widyastuti, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa treatment dan langkah Pemprov DKI untuk terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan tingkat kesembuhan pasien sehingga berdampak pada berkurangnya BOR.

“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi dimana per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8259 tempat tidur kita terisi 5921 tempat tidur atau 72%, menurun per tanggal 21 Februari 2021 dimana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8321 tempat tidur dan terisi 5461 tempat tidur atau 66% dari kapasitas yang ada” tambah Widyastuti.

“Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per tanggal 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1133 dan terisi 842 atau 74%, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71%,” tuntasnya. [ind]

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *