INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gencar mencari dan mendalami kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Ulujami dan Kalibata, Jakarta.
Guna mencari bukti, tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dibenarkan juga pihak KPK.
“Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
Ali Fikri belum membeberkan lebih detail temuan yang diperoleh KPK dari penggeledahan ini.
Ali Fikri menyampaikan, KPK mengendus dugaan unsur melawan hukum yang dilakukan perusahaan pelaksana proyek, antara lain memakai perusahaan lain dalam pengadaan serta proses pengadaan hanya formalitas.
Adapun barang yang dikorupsi, antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan. Terkait proyek ini, KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 120 miliar.
“Kurang lebih Rp 120 miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Namun, kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dalam kasus ini, KPK juga mencegah tujuh orang ke luar negeri. Cegah tersebut dalam rangka kebutuhan proses penyidikan kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah ke luar negeri yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. [Red]