INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik, mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 Wita. Meski sudah diberlakukan, namun pada Minggu dini hari (26/4/2020) ada ratusan kendaraan baik roda empat dan roda dua yang mulai tiba di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka harus pulang ke kampung halamannya lebih awal karena kondisi pandemi COVID-19 yang melanda Bali karena tidak bisa bekerja dan biaya hidup yang terus meningkat. Penumpang kapal ferry yang berlabuh di empat dermaga Pelabuhan ASDP Ketapang didominasi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi.
Ratusan penumpang kapal ini merupakan warga pendatang yang bekerja di sejumlah kota di Bali. Mereka harus pulang lebih awal karena kondisi di tempat kerja maupun di tempat tinggalnya sudah tidak menentu akibat pandemi COVID-19 yang melanda Bali.
Terlebih pemberlakukan pembatasan jam kerja yang mempengaruhi pendapatannya. Sementara biaya hidup yang semakin tinggi membuat warga pendatang tersebut harus pulang kekampung halamannya seperti di Banyuwangi, Situbondo, Jember, Malang dan Surabaya serta sejumlah kota lainnya.
Untuk memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19 semua pemudik diperiksa suhu badannya dan harus melewati bilik disinfektan.
Khusus bagi warga yang hendak pulang ke Banyuwangi, Jawa Timur identitasnya dicatat oleh petugas sesuai dengan kartu tanda penduduknya.
Diperkirakan arus mudik akan terus mengalir hingga satu minggu mendatang dan diperkirakan terjadi pada malam hari hingga dini hari.
Sementara pihak PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang mengoperasikan 32 armada kapal yang melayani jasa penyeberangan Lintas Selat Bali.
Meski ada larangan mudik, pelabuhan Gilimanuk tetap buka dan beroperasi normal. Hanya saja, pelabuhan diprioritaskan untuk akses kendaraan yang membawa logistik dari Jawa menuju Bali, NTT dan NTB maupun sebaliknya.” Logistik tetap jalan, cuma untuk warga yang mudik dilarang,” tegasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan PT.ASDP Indonesia Ferry untuk mencegah pemudik dari awal. Yakni dari pembelian tiket. Karena sampai saat ini belum diberlakukan seratus persen mengenai pembelian tiket secara daring, masih belum bisa dilaksanakan.
“Pelaksanaan nanti 1 Mei, nanti akan koordinasi dengan ASDP apabila ada pengguna jasa penyeberangan agar bisa diseleksi lebih ketat,” tegasnya.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni mengatakan, pelabuhan penyeberangan Gilimanuk beroperasi normal, artinya tidak ada penutupan pelabuhan. Kalau kapal penyeberangan juga mengangkut logistik. Tetapi kalau mengenai pelarangan mudik merupakan kewenangan dari Gugus Tugas.
Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Perhubungan sudah melakukan pengamanan dan penjagaan di luar pelabuhan.
Apabila masih ada pemudik yang bandel dan sudah membeli tiket tidak ada kewenangan menolak. Misalnya ada yang ditolak dan sudah membeli tiket secara online, ASDP akan mengambilkan uangnya.
“Terkait dengan penegakan terhadap yang akan melakukan mudik, bukan di ASDP,” ujarnya. [rif]