Bupati Natuna Usul Wilayahnya Dijadikan Provinsi Agar Perairannya Tak Diterabas Nelayan Cina

INDOPOLITIKA.COM- Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas dijadikan provinsi khusus.

Sebab jika Natuna dan Anambas hanya berdiri sebagai kabupaten/ kota maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut. Sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

Bacaan Lainnya

“Dengan menjadikan Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau,” papar Abdul dalam keterangan resmi, Jumat (03/01/2020).

Usulan Abdul ini menanggapi kabar adanya kapal nelayan Cina yang melakukan aktivitas di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara. Masuknya nelayan Cina itu dikawal oleh kapal coast guard.

Setelah insiden itu disusul dengan pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, yang mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

Kelakuan nelayan, coast guard dan klaim pemerintah Cina itu, dimaknai Abdul, sebagai bentuk gangguan terhadap kedaulatan NKRI.

Untuk itu dia mendukung sikap TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menggelar kekuatan yang lebih besar di Laut Natuna.

“Agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah RI di Laut Natuna Utara,” tambah Abdul

Meseki sebenarnya klaim Cina tersebut, menurut Abdul, telah diprotes keras oleh pemerintah, karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982.

Dia menambahkan, komitmen Pemkab Natuna beserta warga masyarakat untuk siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *