Bupati Sidoarjo Keceplosan Sebut Belum Hitung Uang Suap

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM Bupati Sidoarjo Saiful llah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek PUPR di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan tersangka.

Dengan mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2020) dini hari. Saiful tak mau banyak bicara meskipun dicecar banyak pertanyaan dari para wartawan. Ia justru melontarkan jawaban belum sempat menghitung uang suap dari perkara yang menjeratnya.

Muat Lebih

Awalnya, awak media menanyai apakah ia turut menerima uang suap sebanyak Rp 550 juta dari hasil perkara yang menjerat dirinya. Saiful llah keluar sekitar pukul 03.20 WIB.

“Bapak ikut terima uang, pak?” tanya awak media.

“Belum,” jawab Saiful.

“Belum sempat hitung, ya?” tanya awak media lagi.

“Iya,” jawab Saiful.

Namun, setelah itu Saiful langsung membantah dirinya terlibat dalam kasus ini dan meminta maaf kepada warga Sidoarjo “Saya tidak salah. Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo,” tutur Saiful.

Politikus PKB itu langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK K4 yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan 19 jam. Tiga tersangka lainnya juga ditahan di Rutan KPK.

Mereka adalah Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, dan Sanadjihitu Sangadji yang menjabat Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan.

Sedangkan Ibnu Ghopur, swasta dan Totok Sumedi, swasta. Kesemuanya, kini resmi ditahan di Rutan K-4, Guntur, Jakarta Selatan.[rif]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *