INDOPOLITIKA.COM – Adanya peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang disebut DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)sebagai KLB abal-abal yang berasal dari partai lain dibeberkan ke publik.
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya mempunyai banyak bukti terkait manipulasi oleh kelompok gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang mengatasnamakan peserta KLB.
“Orangnya memang ada, jadi ini yang lucu ya, orangnya memang ada. Tapi apakah yang hadir itu sah atau tidak. Saya kira, hari ini kami akan memberikan contoh-contoh bagaimana peserta yang hadir sesungguhnya bukan pemilik suara yang sah,” ujar Herman aat konferensi pers bertajuk “Menguak Kebenaran Jilid II: Rekonstruksi KLB Abal-abal” di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, kemarin.
Kata Herman, ada peserta KLB yang mewakili Provinsi Aceh bernama Edie Saputra yang hadir atas undangan panitia KLB abal-abal di Deli Serdang, Sumatera Utara(Sumut).
“Tetapi yang bersangkutan juga mengatakan tidak benar kalau yang bersangkutan akan memimpin Partai Demokrat diren, karena yang bersangkutan ternyata sudah menjadi kader partai lain. Ini harus menjadi catatan, kami memang menyampaikan fakta-fakta,” jelas Herman.
Contoh lainnya kata Herman adalah, ada peserta KLB bernama Daday Hudaya yang ternyata juga sudah menjadi kader partai lain.
“Misalkan Saudara Daday Hudaya, juga beberapa atau pada Pileg tahun 2019 juga menjadi caleg dari partai lain. Kemudian ada saudara Ilal, ada saudara Samad juga yang mewakili dari NTB yang juga sudah menjadi kader partai lain,” terang Herman.
“Saya kira, contoh-contoh lainnya banyak, kami mendapatkan banyak data yang tentu tidak dihadirkan pada kesempatan hari ini,” pungkasnya.
Terkait isu kader Partai Gerindra terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ditelusuri oleh internal partai berlambang kepala burung Garuda tersebut.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman angkat bicara mengenai viralnya foto seorang politisi saat mengikuti KLB Demokrat tersebar di medsos. Politisi itu sempat mendaftar sebagai bakal calon bupati dari Partai Gerindra.
“Jika benar terbukti informasi tersebut, maka yang bersangkutan secara otomatis akan kehilangan keanggotaan Gerindranya,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Jadi menurut dia, Partai Gerindra tidak perlu lagi melakukan persidangan secara khusus untuk memecat kadernya jika terbukti terlibat KLB Demokrat. “Cukup melakukan langkah administrasi,” tandasnya.
“Dasar hukum yang kami jadikan rujukan adalah Pasal 16 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yang mengatur anggota partai politik kehilangan keanggotaan apabila menjadi anggota partai politik lain,” tandasnya.
Terpisah, Anggota Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa belum ada kader yang terlibat KLB Demokrat.
“Informasi sementara yang kami dapat, tidak ada kader kami yang terlibat KLB Partai Demokrat,” tekan Wihadi.
Ditekankannya bahwa ada perbedaan antara anggota partai biasa dengan kader Partai Gerindra.
“Untuk menjadi kader, anggota partai harus mengikuti pendidikan berjenjang atau pengkaderan. Kalau sekedar jadi anggota memang banyak politisi yang punya KTA sekedar untuk menjadi caleg, tapi untuk menjadi kader harus digembleng di Lembah Hambalang,” urainya. [ind]