Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Transmigran Papua

INDOPOLITIKA.COM- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan orang pelaku tindak pidana terorisme di Jayapura, Papua, pada 7 Desember 2019. Mereka diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Meski begitu, identitas para teroris yang ditangkap belum dapat dibeberkan karena masih dalam pemeriksaan intensif.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Selasa (17/12), mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara para teroris tersebut bukan berasal dari jaringan JAD Papua. Mereka berasal dari JAD Lampung dan Medan.

“Para teroris juga diduga sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua,” kata Asep.

Sejauh ini, lanjut dia, Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal para teroris tersebut. Namun, Densus 88 masih enggan membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan itu.

Selain itu, polisi masih mendalami rencana aksi amaliyah yang akan dilakukan para kelompok teroris itu.

Terkait hal ini, Asep menegaskan, delapan anggota JAD itu bukan mengincar momentum Natal dan tahun baru saat melaksanakan aksi amaliyahnya.

“Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan,” tandasnya.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *