Diduga Hina Jokowi dan Habib Luthfi di Medsos, Pria di Jakut Diciduk Polisi

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM –  Polisi mengamankan satu orang warga berinisial MAA lantaran aksinya menulis status diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun facebooknya. Selain melakukan penghinaan, MAA juga menyerang Habib Luthfi bin Yahya di media sosial tersebut.

MAA diduga dilaporkan oleh warga yang tidak terima perbuatan yang bersangkutan, ke Polres Metro Jakarta Utara. Dan tidak lama setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada 1 April 2020.
“Betul, tim telah berhasil melakukan penangkapan kepada MMA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2020).

Muat Lebih

Polisi juga mengamankan barang bukti telepon genggam milik pelaku yang dipakai membuat postingan untuk menghina Presiden Jokowi dan menyerang Habib Luthfi.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. “Telepon genggam yang bersangkutan kita amankan,” ujar Yusri

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Wirdhanto mengatakan, motif tersangka membuat posting-an tersebut karena merasa kesal terhadap Habib Luthfi yang merupakan panutannya berbeda pandangan dengannya soal pembatasan sosial (social distancing) dalam kegiatan-kegiatan keagamaan terkait pandemi Corona.

“Tersangka MAA, yang memiliki akun Muhammad Alwi, telah membuat status di medsos yang isinya menyerang Habib Luthfi bin Yahya dan juga menghina Presiden,” kata AKBP Wirdhanto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

“Jadi dia ini sebetulnya mengidolakan Habib Luthfi. Tapi dia menilai karena tidak ada perjuangan Habib Luthfi terkait kebijakan physical distancing dalam kegiatan keagamaan sehingga dia dongkol,” jelas Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan tersangka menentang kebijakan pemerintah menjaga jarak fisik dan sosial, termasuk dalam kegiatan salat berjemaah. Sementara itu, tersangka berharap Habib Luthfi bersuara terkait kebijakan pemerintah itu. “Di satu sisi dia menentang kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak, karena menurut dia untuk melawan Corona ini cukup dengan wudu dan hand sanitizer,” katanya.

Adapun posting-an tersangka ada beberapa, di antaranya sebagai berikut:

“Eh habib Lutfi Pekalongan elu terang terangan aja tentang jokowi bahwa jokowi tuh bejat gk pantes mimpin dengerin nih habib lutfi bersuara luh terang terangan jgn begitu ceritanya bib ente kan sebagai pimpinan kami di negri pertiwi ini tapi jangan sampe lu mengkhianati kami bahwasannya hukum riba tuh begimane maksiat dll nya begimane dzikir tuh bukan hanya di lidah saja membela yang benar juga itu yang namanya dzikir jadi jangan seakan akan dirilu selalu benar di penglihatan alloh sadarilah bahwa kita pendosa berat dengerin nih habib lutfi bin yahya pekalongan baca baik baik jgn maen emosian soalnya biar kgak gagal faham atau salah faham kan ente penasehat president jawkok #habiblutfibinyahya”.[asa]

 

 

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *