Digugat Warganya, Anies Malah Beri Bantuan Banjir Rp 188 Miliar

INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Didgat class action oleh warganya yang telah didaftarkan Tim Advokasi Korban Banjir DKI 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski digugat Gubernur DKI Anies Baswedan tetap akan memberi bantuan sosial kepada warga yang terdampak banjir. Namun, bentuk bantuan tersebut belum diputuskan akan berbentuk apa.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Edi Sumantri mengatakan, bantuan sosial yang diberikan kepada warga nantinya akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT). Pemprov DKI memiliki anggaran BTT sebesar Rp 188 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“Dana BTT masih available untuk digunakan, masih Rp 188 miliar kami punya uang BTT, dipakainya berapa, belum tahu,” kata Edi Selasa (14/1/2020).

Saat ini, Pemprov DKI pun telah menggodok soal bantuan yang nantinya akan diberikan kepada korban banjir itu. “Masih digodok bantuannya dalam bentuk apa,” kata Edi.

Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta mendaftarkan gugatan class action terkait banjir yang melanda Ibu Kota pada awal tahun 2020.

Perwakilan tim advokasi, Azas Tigor Nainggolan, menyebut ada 243 warga Jakarta yang menggugat Anies karena lalai dalam mengantisipasi terjadinya banjir Jakarta.

“Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya di awal tahun baru. Nah gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dasar gugatannya, Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya,” ujar Tigor, Senin (13/1/2020).

Dalam gugatan yang didaftarkan dengan nomor gugatan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst itu, setidaknya warga telah dirugikan secara materiil sekitar Rp 42.334.600.149. Jumlah itu hanya berasal dari kerugian warga yang ikut mendaftarkan gugatan, belum termasuk kerugian keseluruhan warga DKI Jakarta.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *