Diperlakukan seperti Teroris, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Protes

INDOPOLITIKA.COM – Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai Ratu Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah memprotes saat penangkapan yang dilakukan kepadanya dan teman prianya Toto Santoso.

Ia mengaku sudah kooperatif dalam proses pemeriksaan namun diperlakukan seperti teroris. Fanni dan Toto digiring oleh pihak kepolisian pada Selasa (14/1/2020) malam menuju ke Polda Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Melalui akun Instagram miliknya @fanniaminadia, Fanni menyesalkan tindakan polisi yang tak mengizinkannya memberikan klarifikasi.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi,” kata Fanni, Rabu (15/1/2020).

Ia mempertanyakan prosedur penangkapan yang dinilainya tak sesuai aturan. Sebab, sejak diperiksa, ia sama sekali tak mendapatkan waktu untuk memberikan penjelasan.

Di mana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Bahkan, ketika diminta untuk mengganti pakaian menggunakan pakaian tahanan, ia masih tak memahami kasus apa yang membelitnya. Ia merasa tidak pernah menyebarkan kebohongan atau melakukan penipuan.

Pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami. Saya yang dituduh menyebar hoaks, padahal yang menyebar media,” tuturnya.

Untuk diketahui, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat si Purworejo, Toto Santoso dan Fanni Aminadia ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.

Santoso dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *