Dituding Terlibat dalam Kasus Jiwasraya, PSI Mengaku Baru Lahir dan Tak Punya Wakil di DPR

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM –Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa hari ini jadi bulan-bulanannya netizen. PSI dinilai bungkam mengenai kasus gagal bayar polis nasabah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bahkan ada yang menduga, PSI terlibat dalam kasus tersebut.

Kemunculan tagar #PSImingkemSoalJiwasraya memunculkan persepsi seolah-olah PSI terlibat dalam kasus tersebut dan memilih untuk diam.

Muat Lebih

Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi alias Uki mengatakan bahwa kasus Jiwasraya sudah ada sejak lama. Bahkan ia menilai, ada yang menduga telah terjadi kebobrokan sekitar 10 tahun yang lalu, sebelum presiden Jokowi memimpin negeri ini.

“Artinya jauh hari sebelum PSI lahir,” ujarnya tegas, Rabu (25/12).

Ia pun meminta kepada publik agar menanyakan kepada partai politik lain di DPR mengenai kasus Jiwasraya. Melalui akun Twitter @uki23, Uki menilai partai politik di DPR wajib proaktif dalam kasus Jiwasraya. Sementara, PSI belum memiliki kursi di parlemen.

“Terkait Jiwasraya, PSI menyarankan dan mendukung media juga publik untuk menanyakan kepada partai politik yang ada di DPR. Sebagai yang bermandat dan berkekuatan politik, mereka wajib diminta untuk proaktif dalam proses penyelasaian masalah ini,” kata Uki seperti dikutip dari cuitannya, Jum’at (27/12/2019).

Uki mengatakan, kasus ini justru semakin terang benderang setelah Menteri BUMN Erick Thohir membenahi BUMN termasuk perusahaan Asuransi Jiwasraya.

“PSI memberikan dukungan penuh kepada Pak Menteri untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, memperbaiki managementnya sampai memperkarakannya pada ranah pidana bila ditemukan aliran dana haram kepada semua pihak yang terlibat,” kata Uki.

“Ini pakem sikap terang benderang PSI yang tidak perlu dipertanyakan lagi sebenarnya,” tambahnya.

Lebih jauh, Uki menjelaskan saat ini PSI berusaha untuk fokus mengerjakan hal-hal kongkret di DPRD seluruh Indonesia yang PSI mendapatkan kursi seperti di Jakarta, Surabaya dan Tangerang Selatan sebagai komitmen PSI menjaga amanah dari konstituen. [rif]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *