INDOPOLITIKA.COM – Herry Ignatius (49), pengedar narkoba jenis ekstasi terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap oleh anggota Subdirektorat II Narkoba Polda Metro Jaya di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai jual beli barang haram tersebut.
“Ya (ekstasi warna hijau 1.200 butir). Kemudian yang satu berwarna oranye. Ini sekitar 600 butir. Total 1.800 butir pada saat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan saat menggelar keterangan pers di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Kejadian bermula saat tim berhasil menangkap Herry pada Kamis 26 Desember 2019 di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti yang terdapat di motor Yamaha Mio warna unggu berupa satu kotak bungkusan kardus pewangi pakaian.
Setelah digeledah, bungkusan itu diketahui berisi 12 bungkus pil warna hijau berlogo banteng diduga narkotika jenis extacy sebanyak 1.200 butir.
Polisi juga menemukan enam bungkus pil warna oranye berlogo tulisan WB diduga narkotika jenis extacy sebanyak 600 butir.”Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti Narkoba jenis pil ekstasi di rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat,” katanya.
Tim bersama tersangka bergerak menuju Rusun Kemayoran. Di sana tim kembali menemukan barang bukti satu lampu tempel berisi satu plastik klip narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir berikut satu plastik klip berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir yang disembunyikan di dalam mobil mainan.
Kepada polisi Herry mengaku mendapat perintah dari tersangka yang kini berstatus buron berinisial KN di kawasan Mangga Besar Jakarta.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN dengan membawa tersangka Herry, tapi pada saat diminta menunjukkan keberadaan KN, tersangka melawan.
“Petugas dengan tegas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan HR dengan tembakan. Saat perjalanan menuju RS Kramat Jati yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Yusri.
Selanjutnya petugas membawa Herry membawa ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 01.00 Wib untuk dilakukan pertolongan, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan. [rif]