INDOPOLITIKA.COM– DPD RI mengupayakan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan nama Renah Indojati.
Melalui Komite I, DPD RI akan segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat untuk mencabut moratorium DOB dan mengupayakan pembentukan Renah Indojati yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai DOB.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik mengatakan, dari Komite I sudah meminta Mendagri untuk membuka ruang pembicaraan kembali mengenai DOB, memang problem utama soal anggaran.
“Tapi kami terus mendorong proses pembahasan DOB bisa dimulai sehingga setiap daerah bisa dilihat bersama kembali. Dan Renah Indojati itu sudah masuk dalam usulan DPD RI ke presiden di periode lalu, tinggal didorong kembali,” kata Abdul Kholik saat menerima Audiensi dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait penyampaian aspirasi DOB Renah Indojati di DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2019).
Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat, Alirman Sori, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, juga mengatakan bahwa, pengajuan Renah Indojati sebagai DOB sudah dilakukan lama dan sudah dipersiapkan persyaratannya.
Akan tetapi, sampai sekarang belum ada keputusan. Padahal Kabupaten Pesisir Selatan memiliki jumlah penduduk yang besar dan memiliki garis pantai sepanjang 245 Km. Alirman menegaskan bahwa dirinya sebagai wakil Sumatera Barat akan berjuang untuk mewujudkan Renah Indojati sebagai DOB.