DPR Minta Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan “Mafia Peradilan”

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja jajaran KPK yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya tadi malam.

Anggota Komisi III dari PPP, Arsul Sani, menyatakan bahwa KPK perlu kita acungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus “high profile”, karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai “orang kuat” yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA-RI.

Muat Lebih

Namun demikian Komisi Hukum DPR RI meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan.

“Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut,” kata Arsul di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

Lebih lanjut Arsul menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA-RI akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktek-praktek suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

“Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yg menyebabkannya menjadi tersangka,” ujarnya.

Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus2 serupa mafia peradilan yg selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar thd peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” pungkasnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *