INDOPOLITIKA.COM- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan agar pemerintah lebih memberikan perhatian yang ekstra untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Pasalnya wabah virus Corona semakin membesar sejak pertama kali kemunculannya di Wuhan, China. Data WHO per 4 Februari 2020 menyebutkan ditemukan 20.630 kasus dengan 20.471 kasus di antaranya terjadi di China.
“Pemerintah perlu lebih ekstra serius dalam memberikan perhatian terhadap penyebaran virus Corona ini,” kata Kurniasih di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, ada dua hal perlindungan dari virus Corona terhadap WNI.
Pertama untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada dan bekerja di negara-negara yang sudah terkonfirmasi penyebaran virus Corona dan kedua antisipasi terhadap penyebaran di dalam negeri.
Sampai saat ini total jumlah kematian sudah mencapai 426 orang dengan hampir seluruhnya terjadi di China.
“Namun yang mengkhawatirkan adalah bahwa temuan penyebaran virus Corona ini sudah terkonfirmasi di lebih dari 23 negara dengan 159 kasus terinfeksi serta satu korban jiwa di luar China,” jelasnya.
Sejak 30 Januari 2020 WHO sudah menetapkan 2019-nCoV sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang berarti semua negara perlu memberikan perhatian serius terhadap penyebaran virus Corona ini. [pit]