INDOPOLITIKA.COM- Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan bahwa kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak profesional.
Dia pun menilai, PPATK telah membuat kegaduhan terkait dugaan adanya kepala daerah melakuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasino luar negeri.
“Kalau memang ada (bukti), kenapa gak panggil aja orang itu. Diminta penjelasan, kalau perlu dilaporkan ke penegak hukum (Polri atau KPK) lain yang bisa memanggilnya,” kata Jazilul di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Politisi PKB ini mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, PPATK memang bertugas untuk menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan, dan bukan buat kegaduhan.
“Kalau memang ada kesalahan laporkan saja kepada yangg berwenang, koordinasi antar mereka. Koordinasinya dengan media, emang media bisa manggil?” tuturnya.
Jazilul mengungkapkan, bukan kali ini saja PPATK membuat kegaduhan, sebelumnya PPATK mengumumkan adanya transaksi narkoba senilai Rp 50 triliun.
“Kan waktu itu diperkirakan transaksi narkoba, dalam satu bulan itu 50 triliun. Ya gak ada apa-apa (setelah itu). Sekarang menyasar kepala daerah, dengan melibatkan kasino,” tutupnya.
Diketahui, dugaan kepala daerah menyimpan uang di kasino luar negeri diungkap Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019.
Kiagus menyebut, banyak tindak pidana pencucian uang ( TPPU).
Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).[pit]