INDOPOLITIKA.COM – Mengingat semakin banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta anggaran penanganan bencana dapat dinaikkan agar program yang dijalankan menjadi maksimal. Yandri menilai alokasi anggaran program perlindungan sosial korban bencana alam Kementerian Sosial tahun 2020 sebesar Rp 272 milliar masih kurang.
“Ketersediaan anggaran untuk program perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos tahun 2020 hanya sebesar Rp 272 milliar. Kalau yang saya lihat dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran,” papar Yandri, selepas rapat kordinadi dengan BNPB dan Kemensos, di Jakarta, kemarin.
Yandri mengatakan, kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut terhadap hal-hal penting seperti kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat.
“APBN program tersebut masih minim untuk tahap kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca bencana alam yang belakangan ini sering terjadi di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut legislator dapil Banten II itu memaparkan alokasi anggaran BNPB tahun 2020 sebesar Rp 700 milliar masih kurang, walaupun terdapat dana siap pakai dan alokasi untuk program penanggulangan bencana sebesar Rp 478 milliar.
“Untuk program penanggulangan bencanannya sebesar Rp 478 milliar, makanya nanti kita lihat dulu kelanjutannya gimana,” imbuh Yandri.{asa}