INDOPOLITIKA.COM – Kebijakan Pemerintah yang akan melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini, dinilai Anggota Komisi IV DPR Fauzi H Amro kurang efektif bila tidak dibarengi karantina wilayah. Upaya Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) perlu didukung. Hanya saja kebijakannya akan parsial dan tidak efektif.
Karantina wilayah atau lockdown seperti yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sangat efektif untuk melarang mobilitas orang untuk keluar wilayah Jakarta. “Jadi, mobil-mobil bus jurusan Jakarta akan dihentikan kecuali angkutan logistik, kesehatan, dan enegi. Tidak ada peluang orang untuk mudik ke kampung halaman, sehingga penyebaran virus corona bisa dikendalikan,” kata Fauzi dalam rilisnya, Rabu (1/4/2020).
Fauzi menyayangkan usulan Anies itu ditolak Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana Menteri Perhubungan. Karena, usulan karantina wilayah ditolak, akhirnya banyak orang mudik duluan ke kampung halamannya.
“Pemerintah pusat terkesan lebih mengutamakan kepentingan ekonomi ketimbang menyelamatkan masyarakat di tengah wabah Corona. Pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelamatan dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari wabah virus Corona,” nilai Fauzi.
Anggota F-Nasdem DPR ini berharap, warga yang sudah mudik duluan tidak menyebarkan virus kepada keluarganya di kampung halaman. Soal kepentingan ekonomi, sambung Fauzi, itu akan membaik dengan sendirinya, bila masyarakat kesehatan masyarakat terjamin. “Mengutip pernyataan Presiden Ghana, ekonomi bisa dibangkitkan, tapi orang meninggal tidak bisa dihidupkan kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan mengatakan permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta ditolak. Penyebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar. “Tidak diterima, itu otomatis ditolak,” kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Senin (30/3/2020) malam.
Kendati demikian, menurut Fadjroel, pemerintah daerah masih bisa menerapkan isolasi terbatas di wilayahnya. Isolasi itu diberlakukan di tingkat RT/RW atau desa. “Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan gubernur, misalnya. Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah,” ujar dia.
Selain itu, PP Karantina Wilayah, yang sebelumnya disebut tengah disiapkan pemerintah, juga tak dibahas dalam rapat terbatas. Pembahasan hanya terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan aturan mengenai mudik. “Otomatis sekarang tidak dibahas. Yang tadi dibahas PSBB pendisiplinan hukum saja, kemudian yang kedua dibahas tadi tentang keppres dan inpres mengenai mudik Lebaran,” kata Fadjroel.
Kebijakan Jokowi Perlu Dikawal
Sementara itu, kebijakan menggratiskan tarif listrik selama tiga bulan ke depan untuk kelas daya listrik 450 VA dan mendiskon 50 persen yang berdaya 900 VA, merupakan langkah tepat dan konkrit khususnya bagi masyarakat pengguna daya tersebut. Implementasinya perlu dikawal. Masyarakat tak perlu risau bakal ada darurat sipil, karena negara kita bukan dalam situasi perang. Tapi, sedang menghadapi wabah penyakit.
“Sudah tepat Pak Jokowi menetapkan status darurat kesehatan. Namun, kalau terkait dengan listrik, menurut saya, kurang tepat, karena saat ini kebanyakan masyarakat kita sudah beralih menggunakan token listrik atau listrik pra bayar,” ucap legislator asal Sumatera Selatan itu.
Pada bagian lain, ia juga mengomentari paket kebijakan penambahan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dikatakannya, tanpa menegasikan kebijakan ini, sebaiknya pemerintah fokus saja pada penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Energi Pemerintah difokuskan saja untuk penanganan Covid-19, mulai dari bagaimana mencegah penyebaran virus Corona dan menangani orang-orang yang terpapar Corona, termasuk keperluan tenaga medis, yang tiap hari berdasarkan data nasional yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Corona, terus bertambah. Per Selasa (31/3/2020) kasus positif Corona sudah mencapai 1.528 orang,” tegasnya.[asa]