DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Baru Pemilihan Cawagub DKI

INDOPOLITIKA.COM – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan harus ada panitia khusus terlebih dahulu dalam proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI.

Panitia khusus nantinya untuk mengesahkan tata tertib pemilihan cawagub, sekaligus sebagai landasan hukum panitia pemilihan. Sebab Tata tertib (tatib) yang sudah dibuat dinilai tidak berlaku.

Bacaan Lainnya

“Makanya perlu dibuat pansus untuk (tatib) disahkan, karena kalau mau ada panlih (panitia pemilih), panlih itu bekerja harus ada tatibnya. (Tatib) periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama,” kata Zita Saat dihubungi awak media Jumat (7/2/2020).

Putri dari mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan itu menampik bahwa pembentukan pansus hanya akan mengulur waktu lagi proses pemilihan. Jika ada kekhawatiran pembentukan pansus akan membuat pemilihan cawagub kembali molor, penentuan waktu bisa diputuskan saat rapimgab.

Zita menjelaskan sikap kukuhnya agar ada pansus karena pertimbangan hukum. Mengingat, ia menegaskan, produk DPRD periode sebelumnya tidak selesai.

“Kita berpikir hukum. Produk hukum yang dikerjakan dewan lama yang belum selesai itu kan enggak ada kekuatan hukumnya,” ujarnya

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Paloh tak mempersoalkan pembentukan pansus sebagaimana usulan Zita dari Fraksi PAN. Namun, ia tidak secara tegas setuju ataupun menolak adanya pansus.

Kuncinya, kata Nova, rapimgab digelar dan menentukan waktu penyusunan tatib untuk pencalonan Wagub DKI. Wakil Ketua Komisi D itu berharap agar rangkaian proses pemilihan cawagub tidak bertele-tele.

“Jangan berbelit-belit. Kalau buat saya sendiri di rapimgab ditentuin sampai kapan kita udah ada wagub,” kata Nova.

Ditempat terpisah, wakil ketua DPRD DKI M Taufik mengungkapkan urusan pansus pemilihan wagub DKI Jakarta sudah selesai.

“Apa dasarnya minta dibentuk pansus baru. Karena keputusan pansus itu keputusan lembaga. Dan dihasilkan melalui mekanisme kedewanan,” ujarnya disela-sela HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPD Gerindra DKI, Jumat (7/2/2020).

Loyalis Prabowo Soebianto mengungkapkan pekan depan, Senin (10/2) DPRD akan mulai membahas tata tertib (tatib) pemilihan wagub.

“Untuk paripurna di rapimgab.Undangannya Sudah ditandatangani. Insya Allah Senin jadwal Bamus. Selasa. Rapimgab pengesahan tatib DPRD dan tatib pemilihan,” bebernya.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *