Dua Hari Sebelum OTT KPK, Ternyata Harun Masiku Sudah Kabur Ke Singapura

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Tersangka suap pergantian antar waktu PAW yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak Senin, 6 Janari 2020, lalu. Hal itu diketahui berdasarkan dari data perlintasan yang dimiliki oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan dua hari sebelum ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun sudah keluar dari Indonesia.

Muat Lebih

“Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.

Lebih lanjut, Arvin menjelasakan, Harun meninggalkan Indonesia ke Singapura lewat Bandara Soekarno Hatta. Kata dia, sampai saat ini belum ada keterangan kepulangan Harun ke Indonesia.

Mengetahui Harun Masiku berada di Singapura, Wakil Ketua KPK Nurul Ghofur akan meminta bantuan kepolisian dan interpol dalam upaya penangkapan  Harun Masiku di Singapura.

“Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Harun Masiku Calon Anggota Legislatif dari PDIP sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pada pekan lalu. Harun menjadi buronan KPK lantaran terlibat perkara dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024. Kasus ini menyeret Komisioner KPU Iwan Setiawan.[pit]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *