INDOPOLITIKA.COM – Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan saat penertiban pemukiman di Taman Sari, Bandung.
Saat ini ada 62 polisi yang diperiksa, 2 diantaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin dan memiliki pangkat Brigadir.
“Pangkatnya Brigadir,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Namun, Asep masih enggan menjelaskan terkait tindakan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh 2 aparat tersebut. Yang jelas mereka merupakan pelaksana di lapangan.
“Mungkin dia terlibat peristiwa melayani masyarakat tidak simpatik, seharusnya dilakukan dengan baik tapi tidak yang mengakibatkan ada kekecewaan,” ujar Asep.
Untuk sanksi, Asep masih belum bisa menentukan. Ada beberapa ancaman, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga penahanan selama 21 hari. [rif]