INDOPOLITIKA.COM- Dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah berakhir. Sebab dua kubu sudah menyatakan islah dan melebur menjadi satu. Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan seluruh kader PPP dalam satu kepengurusan sudah melebur jadi satu.
“Kami ini melebur. Artinya, yang memang bener-bener kader PPP itu tidak ada masalah, sudah melebur dalam satu kepengurusan,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Baidowi mengatakan dalam Mukernas V yang diselenggarakan sejak kemarin, diadiri oleh perwakilan dari PPP hasil muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Humprey Djemat. Kedatangan mereka mendakan berakhirnya dualisme di tubuh PPP.
“Kemarin rekan-rekan media sudah lihat semua bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan muktamar PPP yang lain hadir di Mukernas ini. Artinya, secara politik tidak ada persoalan dan itu menunjukkan pengakuan teman-teman yang hadir di pembukaan, Saudara Sudarto, sekjen mereka hadir di Mukernas V ada Saudara Yunus Rosyad, ada Hasyim, dan beberapa temannya. Itu menunjukkan bahwa sesungguhnya sudah selesai,” tuturnya.
Baidowi tidak mempersalahkan kalau selama ini Humprey mengaku sebagai ketua di PPP. Sebab pada kenyataannya, yang diakui oleh pemerintah dan menjadi peserta pemilu PPP hanya satu.
“Persoalan ada yang mengaku sebagai ketua umum, itu biasa saja. Zaman dulu saja ada yang mengaku nabi palsu saja, nabi saja ada yang ngaku palsu, apalagi ketua umum. Yang penting PPP hanya satu yang diakui negara dan ikut pemilu. Kami tidak khawatir ada yang ngaku-ngaku,” imbuh Awiek.
Untuk itu kedepannya Baidowi meminta tidak ada kata islah dalam muktamar yang rencananya digelar seusai Pilkada 2020, mendatang. Dia pun mempersilahkan semua yang merasa kader PPP hadir dalam Muktamar PPP nanti.
“Jadi tidak ada istilah muktamar islah. Yang ada Muktamar. Muktamar dilakukan oleh DPP yang diakui negara. Persoalan ada teman-teman yang masih ada di seberang sana ingin bergabung, silakan saja, bergabung mengikuti aturan main yang ditetapkan organisasi PPP, termasuk ketentuan AD/ART,” tuturnya.[pit]