INDOPOLITIKA.COM – Penyanyi Dangdut Eka Deli Mardiyana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada Senin, (13/1/2020). Diperiksa selama sebelas jam, kepada penyidik ia mengakui menjadi perantara kalangan artis agar mau bergabung di Memiles.
Ditemani asistennya, Silviana, Eka Deli dimintai keterangan mulai dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Eka Deli mengaku dicecar 59 pertanyaan seputar perannya di PT Kam And Kam yang menaungi aplikasi MeMiles. Termasuk dugaan tindak pidana empat tersangka PT Kam And Kam.
“Ada 59 pertanyaan. Saya sudah sampaikan sedetail-detailnya bahwa keterlibatan saya hanya diundang sebagai penyanyi secara profesional,” jelas Eka Deli.
Saat ditanya perannya sebagai koordinator artis di MeMiles, Eka Deli menjelaskan hanya dimintakan pertolongan menjadi perantara untuk mencari artis pada acara MeMiles.
“Saya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau oleh MeMiles waktu itu,” ungkapnya.
Terkait penarikan mobil Fortuner miliknya, Eka Deli tak menampik kendaraan roda empat itu adalah hadiah dari MeMiles. Sayangnya, Eka Deli tidak menjawab berapa besaran uang to-up yang disetorkan ke PT Kam And Kam.
“Saya sebagai warga negara yang baik, tau itu ada masalah, saya mengembalikan,” kata Eka Deli.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Eka Deli, akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik.
“Nanti penyidik akan melakukan analisis. Nanti akan disimpulkan,” kata dia.
Sedangkan untuk mobil Eka Deli yang disita, lanjut Trunoyudo, besok akan diantar ke Polda Jatim dari Jakarta. “Mobil Eka Deli yang ditarik akan diantar ke Polda Jatim besok.”
Menanggapi pemeriksaan artis lainnya setelah Eka Deli, penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello diagendakan untuk dimintai keterangan pada Selasa, 14 Januari 2020. “Sementara ini belum ada perubahan,” ucapnya. [rif]