INDOPOLITIKA.COM – Setelah diperiksa selama 8 jam, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi di PT Jiwasraya.
Hary mulai diperiksa penyidik Kejagung sekitar pukul 9.00 dan selesai sekitar pukul 17.25. Usai diperiksa, Hary keluar ruangan penyidik dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol.
Ketika diwawancarai wartawan, Hary hanya bungkam. Meski didesak wartawan, Hary tetap melaju ke mobil tahanan.
Nama Harry termasuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri yang diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Sudah, sudah (dijadwalkan pemeriksaan),” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman
Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).[ab]
Berikut video, detik-detik Hary Prasetyo usai keluar dari ruangan penyidik.