Freddy Kusnadi Dua Kali Laporkan Dino Patti Djalal ke Polisi, Kini Ditangkap Diduga Terkait Mafia Tanah

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Sempat tak terima dan melaporkan Dino Patti Djalal ke polisi melalui kuasa hukumnya, Fredy Kusnadi nyatanya kini ditangkap polisi dalam kasus dugaan ‘mafia tanah’ dengan korban ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Freddy ditangkap di rumahnya pada subuh tadi.

Diketahui sebelumnya, Freddy Kusnadi melalui kuasa hukumnya dua kali melaporkan Dino Patti Djalal kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Dino sendiri dalam unggahan video instagramnya menyebutkan tiga bukti keterlibatan Freddy sebagai ‘mafia tanah’. Hal inilah yang konon membuat Freddy berang dan melaporkan Dino ke polisi.

Muat Lebih

Kembali ke penangkapan Freddy, kabar itu disampaikan kuasa hukumnya, Tonin Tachta. “Tadi pagi 03.30 dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tahu jam 07.00. Jadi yang megang dia sekarang Unit 5,” ujar Tonin melansir Tempo, Jumat, 19 Februari 2021.

Meskipun Freddy sudah ditangkap, Tonin mengaku belum mendapat Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. Tonin mengklaim penyidik menangkap Freddy atas dasar keterangan dua tersangka lain yang sudah dibekuk terlebih dahulu pada Kamis lalu. “Dia ditangkap untuk laporan 21 Januari 2021,” kata Tonin.

Sementara melansir CNNIndonesia, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan bahwa Fredy ditangkap pada Jumat (19/2) pagi tadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut,” kata Fadil kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dia mengatakan bahwa kepolisian saat ini menangani tiga laporan polisi dalam menghadapi kasus mafia tanah ini. Dari keseluruhannya, sudah ada 15 tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kata Fadil, masing-masing laporan terdapat lima tersangka yang telah diamankan. Hanya saja, Fadil belum menuturkan lebih lanjut mengenai keterlibatan Fredy dalam perkara yang mana.

Kapolda Metro mengatakan bahwa masing-masing tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Termasuk, kata dia, terdapat aktor intelektual yang turut dijerat tersangka oleh kepolisian dalam pengungkapan ini.

“Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana,” ucapnya lagi.

Bahkan, kata Fadil, terdapat juga pihak yang berperan sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perkara ini. Kemudian, ada juga figur yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan. [ind]

 

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *