Gegara Ikut Demo, Empat Mahasiswa Unkhair Dikeluarkan dari Kampus

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Empat mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Maluku Utara, diberhentikan atau di Drop Out (DO) pihak kampus. Mereka dinilai mengancam integritas bangsa dan melanggar peraturan akademik karena melakukan aksi demo mendukung Papua merdeka beberapa waktu lalu.

Melalui Surat Keputusan (SK) pemberhentian putus studi atau Drop Out yang terbit pada 12 Desember 2019 itu ditandangani oleh Rektor Unkhair, Dr. Husen Alting dengan nomor; 1860/UN44/KP/2019.

Muat Lebih

Dalam lampiran SK, keempat mahasiswa itu disebutkan telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Misi Universitas Khairun. Dalam Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun, Pasal 32 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 1714/UN44/KR.06/2017 tentang peraturan akademik, serta Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Khairun. Juga mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Keempat mahasiswa itu dua diantaranya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) atas nama  Arbi M. Nur [Prodi Kimia] dan Ikra S. Alkatiri [Prodi PPKn]. Satu mahasiswa Fakultas Teknik yakni Fahyudi Kabir [Prodi Elektro] serta Mahasiswa Fakultas Pertanian, Fahrul Abdullah [Prodi Kehutanan].

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *