Gercep Kejagung Sita Harta Harvey Moeis: Dua Mobil Mewah Rolls Royce-Mini Cooper Diangkut, Rekening Diblokir 

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Suami penyanyi cantik Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. 

Usai ditetapkan tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat (gercep) mengumpulkan sejumlah barang bukti. Diantaranya menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis. 

Muat Lebih

Dua unit kendaraan tersebut yakni mobil Rolls-Royce dan Mini Coper, diangkut kejagung dari kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 April 2024. Usai penyitaan, kendaraan mewah itu dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB. 

“Betul (sita Rolls-Royce) dan Mini Coper,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. 

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
 
“Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” kata Kuntadi. 

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
 
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
 
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. [Red]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *