Gergaji Tralis Penjara, Dirjen PAS Ungkap Kronologi 6 Napi di Papua Yang Kabur  

INDOPOLITIKA.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan enam narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Narkotika, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (28/12/2019) masih belum tertangkap.

Dari enam napi yang kabur, tiga di antaranya warga Papua Nugini (PNG) yaitu Brian Apo Kavani, Hendry Mas Kawara, dan Jhon Thomas serta tiga lainnya WNI, adalah Aholiab Basna, Nomsani Nawipa, dan Otto Inggiruhi. Para narapidana itu masing-masing dihukum empat sampai sembilan tahun penjara.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini enam orang narapidana tersebut masih belum tertangkap (masih buron),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade kusmanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Kemudian, Ade menjelaskan kronologis enam narapidana kasus narkotika tersebut yang melarikan diri sekitar pukul 01.00 WIT, Sabtu (28/12/2019) saat hujan deras. Enam napi kabur berasal dari blok Nuri lantai dasar tepatnya kamar 2 yang dihuni 17 orang narapidana. “[Napi kabur] terdiri dari 4 orang WNI, namun 1 orang gagal melarikan diri dan 3 orang WNA dari Papua Nugini,” ujarnya.

“Mereka [napi] melarikan diri dengan cara menggergaji 3 tralis ventilasi udara dan cahaya serta memanjat tembok lapas dengan menggunakan alat bantu kain sarung dan handuk yang ujungnya diikatkan pengait besi,” jelasnya.

Lalu, lanjutnya, petugas pos lapas yang sedang berdinas mengetahui enam napi tersebut kabur dan langsung membunyikan lonceng. Kemudian petugas pos 2 disertai mengeluarkan tembakan peringatan.

“Petugas pos 3 atas yang sedang berdinas mengetahui ada pelarian. Selanjutnya membunyikan lonceng tanda bahaya. Dan petugas Pos 2 atas , tembakkan shotgun peringatan dan kontak HT ke Karupam,” lanjut Ade.

Ade melanjutkan, Petugas Pos 1 atas pun membunyikan lonceng serta siaga diluar pos dan melihat ada motor lewat di depan lapas saat hujan lebat. “Saat hujan lebat. Seluruh petugas dikerahkan untuk mengejar pelarian bekerjasama dengan Polres Jayapura,” ujarnya.{asa}

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *