Gubernur Rohidin Akan Surati Presiden Terkait Aspirasi Honorer K2 Bengkulu

Indopolitika – Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Provinsi Bengkulu yang belum juga diangkat. Di mana status para honorer K2 ini sendiri sah dan legal sesuai dengan dengan PP yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *